Puasa Bulan Syawal
Siapa saja yang berpuasa ramadhan lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa satu tahun. (HR. Ahmad dan Muslim)
Puasa Syawal Haruskah Berturut-turut?
Jawabannya tidak. Puasa sunnah enam hari bulan syawal boleh dilakukan secara terpisah tanpa berurut, selama masih bulan syawal.
Dalam kitab al Mughni karya Imam Ibnu Qudamah dijelaskan ;
“Tak ada bedanya antara melakukan puasa syawal secara berurutan maupun terpisah-pisah, di awal bulan syawal atau di akhir bulan. Karena redaksi hadis berkaitan hal ini sifatnya mutlak tanpa ada pembatasan."
Bolehkah Niat Menggabung qadha puasa ramadhan dengan Puasa Syawal?
Jawabannya tidak boleh. Karena Qadha Puasa Ramadhan hukumnya wajib, sedangkan puasa syawal adalah puasa sunnah. Ibadah wajib harus dikerjakan tersendiri, diluar ibadah sunnah. Jika menggabung niat puasa syawal dengan puasa senin kamis, itu diperbolehkan karena sama-sama puasa sunnah.
Bolehkah Puasa Syawal pada Hari jumat?
Boleh, dengan catatan harus disambung dengan puasa hari kamis atau disambung dengan puasa hari sabtu atau disambung dengan puasa dari hari kamis sampai sabtu.
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk tahajud, sementara malam yang lain tidak. Dan jangan mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa hari yang lain. Kecuali jika puasa hari Jumat itu bagian rangkaian puasa kalian.” (HR. Muslim)
Bolehkah Puasa Syawal jika Masih Punya Utang Puasa Ramadhan?
Fatwa Imam Ibnu Utsaimin tentang wanita yang memiliki utang puasa ramadhan, sementara dia ingin puasa syawal ;
"Jika seorang wanita memiliki utang puasa ramadhan, maka dia tidak boleh puasa syawal kecuali setelah selesai qadha. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 'Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadan, kemudian dia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal…'. Sementara orang yang masih memiliki utang puasa ramadhan belum disebut telah berpuasa ramadhan. Sehingga dia tidak mendapatkan pahala puasa 6 hari di bulan syawal, kecuali setelah selesai qadha." (Majmu’ Fatawa, 19/20).
Jadi puasa sunnah tidak boleh dikerjakan jika masih punya utang puasa ramadhan. Apalagi yang punya utang puasa ramadhan yang terakumulasi dari beberapa tahun sebelumnya. Harus disempurnakan alias dibayar penuh terlebih dahulu utang puasa ramadhannya sebelum melakukan puasa sunnah.
0 Response to "Puasa Bulan Syawal"
Posting Komentar
silakan berkomentar. No SARA. jangan memasang link hidup di dalam isi komentar atau akan dihapus.