Prostistusi Legal Ala Ahok
Baru-baru ini Ahok berwacana ingin membuat lokalisasi di Jakarta.
Dengan alasan yang sama saat dia ingin melegalkan minuman keras, kini dia juga
ingin melegalkan prostitusi. Alasan yang dipakai adalah maraknya miras
selundupan atau illegal dan juga bisnis seks terselubung.
Mungkin wacana
ini bergulir gara-gara kematian seorang psk #Tataa_Chubby yang dibunuh
pelanggannya hanya karena menghina bau ketek. Jadi pemikiran ahok, daripada
terselubung seperti itu kan lebih baik jika mereka (psk dan hidung belang) di
lokalisasi.
Memangnya ahok bisa ngasih jaminan kalau sudah dilokalisasi,
psk tidak akan beroperasi terselubung di tempat lain? Jika jawabannya nggak
bisa ngasih jaminan, ya buat apa dibuatkan lokalisasi. Atau ahok
ingin menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor lendir ?
Mungkin ahok sudah pusing dengan permasalahan Jakarta yang
terlalu komplek, jadi keluar deh tuh ide bisnis lendir yang resmi. Namanya juga
legal/resmi, pasti ada pajak-pajaknya. Nantinya para PSK harus punya NPWP
sehingga mereka akan dikenakan PPh yang dipotong langsung oleh mucikarinya
masing-masing. Trus pelanggan hidung belang juga dikenakan PPN untuk “barang”
dan jasa. Jadi double kan tuh. Belum lagi kalo psk nya tergolong ‘high class’
maka akan dikenakan PPN BM (‘Barang’ Mewah)..
Aya-aya wae si ahok nih. Banjir dan macet belum beres udah
mau ngurusin psk. Jangan pake dalih bahwa psk itu adalah kebutuhan masyarakat
ye. Masyarakat mayoritas yang masih beragama ga akan menganggap itu sebagai
kebutuhan, tapi sebagai penyakit yang musti dibuang jauh-jauh.
Lagian kenapa ahok lebih mikirin kepentingan minoritas
daripada kepentingan mayoritas? Apa karena dia juga berasal dari etnis
minoritas sehingga semua kebijakannya justru membela minoritas dan mengesampingkan
kemauan mayoritas? Semua perilakunya itu justru bisa menimbulkan konflik SARA
di Jakarta. Semoga ahok cepat sadar, dan bekerja sesuai dengan jabatannya
sehingga masyarakat Jakarta bisa berbangga diri memiliki gubernur yang hebat.
0 Response to "Prostistusi Legal Ala Ahok"
Posting Komentar
silakan berkomentar. No SARA. jangan memasang link hidup di dalam isi komentar atau akan dihapus.